(Rabu, 23 November 2022) Kejaksaan Negeri Metro Melaksanakan Sidang Tipikor Lanjutan Atas Nama Terdakwa Inisial (E) di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Dengan Agenda Pembacaan Pledoi (Nota Pembelaan) Terdakwa Melalui Penasehat Hukum Dilanjutkan Dengan Pengembalian Sisa Kerugian Negara Sebesar Rp. 150.050.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah)
#Wbk2022 #Wbbm2022 #Kejaksaanhebat #KejaksaanRI #PenguatanRB #KejaksaanRB #Kejarimetro #Kejatilampung #KejaksaanRi
