(Rabu, 24 Agustus 2022)
Kejaksaan Negeri Metro melakukan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP;
#Wbk2022
#Wbbm2022
#Kejaksaanhebat
#KejaksaanRI
#PenguatanRB
#KejaksaanRB
#Kejarimetro
#Kejatilampung
#KejaksaanRi
